Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan. dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia

Minggu, 22 Juli 2012

Tata Cara Bertetangga di Dalam Islam | Adab Bertetangga


Hai sahahat yang se-iman, mudah-mudahan Rahmat Allah SWT selalu terlimpahkan kepada kita umat Muhammad, amiin. Shalawat serta salam selalu disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW, mengingat perjuangan beliau yang sangat berat dahulu ketika menyebarkan agama islam sampai seperti ini. Subhanallah....pada kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai tata cara bertetangga di dalam islam atau dikenal dengan adab bertetangga. Islam adalah agama Rahmat untuk sekalian alam. Islam mengatur hukum secara detail, yang hak tetap menjadi hak dan yang batil akan tetap menjadi batil. Sungguh berdosa orang yang memutar balikkan hukum Allah SWT dengan berbagai dalil karena nafsunya. Kepintarannya hanya di buat meng-kafirkan sahabat muslim lainnya, mudah-mudahan Allah SWT selalu melindungi kita kepada jalan yang lurus sesuai dengan Al Hadist dan Al-Qur’an.

Rosulullah SAW bersabda yang artinya  :

“Tidak masuk jannah orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR. Muslim no 73)

Kalau membaca hadist Nabi Muhammad SAW di atas rasanya takut sekali, Rasulullah SAW bersabda  yang artinya  :

“Jibril senantiasa mewasiatkan kepadaku untuk berbuat kepada tetangga sampai aku beranggapan bahwa tetangga akan mewarisi”. (HR. Al-Bukhari no. 6014)

Melihat hadist di atas disebutkan Rosul seolah-olah sangat dekat sekali sampai seperti tetangga yang akan mewarisi hak milik kita nanti. Rosulullah SAW juga bersabda yang artinya  :

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah SWT dan hari akhir maka hendaknya dia memuliakan tetangganya.” (HR. Al-Bukhari no 6019)

Suatu hari disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW seorang wanita yang dia sering berpuasa, bersedekah, banyak beribadah, shalat malam dan berbagai kebaikan yang lain, akan tetapi Rosulullah SAW mengatakan : 

“Dia di neraka,” karena tetangganya tidak selamat dari gangguan lisannya.” (HR. Ahmad dalam Al-Musnad, Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad).

Termasuk mangganggu tetangga seperti memperdengarkan multimedia seperti, radio, tape, television dll. Sekalipun itu bacaan Al-Qur’an, apabila tetangganya merasa terganggu itu termasuk kezaliman dan haram hukumnya.

Rosulullah bersabda yang artinya  :

‘Janganlah engkau meremehkan sedikitpun dari kebaikan, walaupun sekedar menampakkan wajah yang berseri-seri ketika bertemu saudaramu.” (HR. Muslim no 2626).

Dan Rosullah juga bersabda yang artinya  :
“Saling menghadiahilah kalian niscaya niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Mufrad no 594).

Dalam riwayat lain Rasulullah bersabda yang artinya  :

“Wahai wanita-wanita muslimah, jangan sekali-kali seorang tetangga menganggap remeh untuk memberikan hadiah kepada tetangganya walaupun hanya sepotong kaki kambing.” (HR. Al-Bukhari no 2566).

Adapun hak bertetangga sesuai dengan kedudukannya adalah sebagai berikut  :

Tetangga muslim dan sekaligus saudara kerabatnya, maka dia mendapatkan tiga hak yaitu hak seorang muslim, hak saudara, dan hak bertetangga.
Tetangga muslim dan tidak mempunyai ikatan kekerabatan, maka dia mempunyai dua hak, yaitu hak muslim dan hak tetangga.
Tetangga non muslim, maka dia hanya mendapatkan satu hak, yaitu hak tetangga.
Pada keterangan di atas jelas sekali bahwa islam mengatur keharmonisan bertetangga baik dengan muslim, kerabat, maupun non muslim.

Sahabat yang se-iman, “Sebaik-baik sahabat di sisi Allah adalah mereka yang terbaik kepada sahabatnya, dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah adalah yang terbaik kepada tetangganya.” (HR. At-Tirmidzi, Ahmad, dan Ad-Darimi, dari sahabat Abdullah bin Amr bin Al-Ash).

Rosulullah SAW bersabda yang artinya  :

“Ada empat perkara yang termasuk dari kebahagiaan : istri yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang shalih dan tunggangan (kendaraan) yang nyaman. Dan ada empat perkara yang termasuk dari kesengsaraan : tetangga yang jelek, istri yang jahat, (tidak shalihah), tunggangan yang jelek, dan tempat tinggal yang sempit.” (HR. Ibnu Hibban, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Muqbil).

Yang dimaksud dengan tetangga yang jelek dalam hadist di atas menurut saya pribadi adalah perilakunya yang jelek, suka menghasud, mengadu domba dan menyengsarakan (tetangganya tidak aman dari lisannya).

Demikian bahasan mengenai tata cara bertetangga di dalam islam | adab bertetangga. Semoga Rahmat serta hidayah di berikan Allah SWT kepada kita sehingga hati kita bisa terketuk oleh artikel di atas, kalau artikel di atas dirasa bermanfaat dan memberikan pengetahuan baru, mohon bantuannya untuk di share supaya teman-teman sahabat banyak juga yang mengetahui tentang artikel ini, sehingga bisa tercipta tetangga yang baik dan saling mengasihi satu sama lain. Amiin....sumber inspirasi buletin-alilmu.com

5 komentar:

  1. Motivasi Bhineka Tunggal Ika yang mantap, salam blogger persahabatan, sukses selalu buat anda

    BalasHapus
  2. Amiin...terima kasih do'anya.

    BalasHapus
  3. jika kita bisa mengamalkannya, insya Allah naungan keberkahan berlimpah di lingkungan sekitar kita

    BalasHapus
  4. motivasi yang sangat menarik dan bermanfa'at. salam bloger.

    BalasHapus

Afwan, jika ingin berkomentar silahkan follow blog terlebih dahulu untuk kemudahan antum berkomentar, syukron...

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.