Bismillah,
Alhamdulillah, Sholawat dan Salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad
Shollahu alaihi wassalam, para sahabatnya, para tabi’in, dan kepada yang
mengikutinya hingga hari kiamat, amma ba’du..
Pada kesempatan ini kami akan memposting artikel Emansipasi Wanita dalam Hal Bekerja di dalam Islam, semoga bisa menambah wawasan mengenai agama islam.
Pada kesempatan ini kami akan memposting artikel Emansipasi Wanita dalam Hal Bekerja di dalam Islam, semoga bisa menambah wawasan mengenai agama islam.
Saudaraku yang
dirahmati Alloh Azza wa Jalla, Rosululloh bersabda, “sebaik-baik permainan bagi
wanita adakah tenunan.” (Anas, diriwayatkan oleh Dailimi
Aisyah Rodhiyallohu ‘anha
berkata, “suara pintalan tenun wanita dapat mengimbangi takbir di jalan Alloh.
Dan wanita yang memberikan pakaian kepada suaminya dari hasil tenunannya, maka
dari setiap lubang ia akan mendapat 100 derajat ketinggian. “Umar bin Khoto\tob
Rodiallohu ‘anhu berkata, “sebaik-baik kebiasaan bagi wanita ialah menenun.”
(Natsar Al-Dur : II/29)
Ustadzah Aminah As-Sa’di
di dalam ulasannya menulis bahwa untuk mempertahankan hidupnya manusia
dihadapkan perjuangan mencari rezeki. Ada yang bekerja untuk memnuhi kekurangan
suami, ada yang belum bersuami tetapi orang tua sudah tidak mampu. Namun banyak
wanita yang terjebak dalam pekerjaannya. Kadang-kadang terbentur harus melanggar
norma-norma wanita muslimah. Bahkan tidak sedikit kaum wanita yang meniru-niru
pekerjaan laki-laki, atau mungkin bisa lebih, yang jauh dari nilai agama.
Dr. Anwar Jundi
menambahkan bahwa islam tidak menghendaki seorang wanita keluar dari rumahnya hanya
sekedar untuk beraktifitas yang tidak sesuai dengan kudratnya , baik itu dengan
dalih kemaslahatan masyarakat maupun hanya sekedar untuk keperluan pribadinya. Wanita
diperbolehkan keluar bekerja ketika tidak ada yang menanggung keperluan untuk
diri dan keluarganya sehari-hari dengan ketentuan bahwa pekerjaan itu sesuai
dengan kodrat kewanitaanya.
Sebagai alasan atas
hal ini, maka syaikh Ibnu Sulaiman mengatakan dan sangat emosional, dan mudah
terpengaruh oleh angan-angan dan bujukan, mudah tunduk oleh cobaan budaya
modern , dan hiasan kehidupan dunia yang menipu. Wanita mudah sekali berpaling
dari kebenaran, terpengaruh oleh lingkungan, terbawa arus hawa nafsu tanpa
pengendalian agama, dan dhamir (tanpa pertimbangan akal atau melihat
akibatnya). Tidak semua pekerjaan sesuai dengan wanita, dan tidak semua
pekerjaan pula sesuai dengan laki-laki. Masing-masing memiliki pekerjaan yang
sesuai dengan kudratnya (fitrahnya masing-masing).
Anjuran menjahit pada
hadits di atas hanya sekedar contoh dari beberapa pekerjaan yang sesuai dengan
kudrat wanita. Dengan menjahit banyak hikmah yang terkandung di dalamnya,
antara lain menjahit dapat dilakukan di dalam rumah, sehingga akan terhindar
dari hal yang tidak disenangi agama, juga dengan menjahit wanita juga bisa
melakukannnya dengan banyak berdzikir atau membaca hafalan Al Qur’an.
Mengeluarkan wanita
dari rumah dan menyibukkannya, memang adalah suatu program yang sengaja disusun
oleh musuh islam, sebagaimana yang dikemukakan oleh syaikh Muhammad bin
Abdullah dalam bukunya menulis, “orang-orang barat menggunakan kondisi wanita
muslim sebagai senjata untuk melukai islam, lalu mencelanya sebagai agama yang
tidak efektif bagi kehidupan dan tidak memberikan keadilan yang layak bagi
wanita. Mereka sibuk menggugah wanita muslimah untuk memberontak Islam. Mereka
menuduh, bahwa islam merendahkan martabat wanita, melecehkan sebagai
propagandanya, mereka menggunakan sarana-sarana informasi media masa. Mereka
melepaskan semboyan kebebasan dan emansipasi wanita. Padahal sebenarnya hendak
menipu kaum wanita. Agar menuntut hak-haknya, menyeru agar memberikan
kebebasan, meninggalkan hal-hal yang berbau kuno dan mengekor hal-hal modern,
walhasil munculah emansipasi wanita.
Dalam ‘Huququl Mar’ah’
disebutkan bahwa sebenarnya lebih banyak mudharat yang akan terjadi apabila
wanita bekerja di luar rumah dibandingkan dengan manfaatnya, antara lain
ialah :
- Sering terjadi kemungkaran, seperti : bercampur dengan lelaki, berkenalan, mengobrol, bertemu muka dengan yang diharamkan, memakai minyak wangi, memperlihatkan aurot kepada selain mahramnya sehingga menyeret kepada perzinahan.
- Tidak bisa melaksanakan kewajiban kepada suami dengan baikMeremehkan urusan rumah tangga yang seharusnya menjadi bidang wanita
- Mengurangi hak-hak anak dalam banyak hal : dalam kasih sayang, perhatian, pendidikan dan lain sebagainya.
- Membuat cepat lelah dan penat fisik sehingga mempengaruhi jiwa serta syaraf yang tidak sesuai dengan tabi’at wanita
- Mengurangi makna hakiki mengenai kepemimpinan suami dalam rumah tangga di hati wanita.
Di samping itu jika
hasrat telah tertuju kepada pekerjaan, maka pikiran dan perasaannya menjadi
sibuk, lupa dan bertambah jauh dari tugas-tugas yang alami, yaitu keharusan
membina kehidupan suami-istri, mendidik anak, dan mengatur segala urusan rumah
tangga. Padahal tabi’at dan kepribadian wanita memiliki kekhususan tersendiri. Nabi
Shollahu ‘alaihi wassalam bersabda, “wanita adalah pemimpin di rumah suaminya,
dan ia bertanggung jawab atas kepemimpinannya.” (Bukhari)
Memang ini adalah
suatu rencana dari mereka, seperti dikatakan oleh ustadz Al-Hamid, agar bangsa
yang dijajah tersebut menyadari kewajiban, sehingga keluar dari cara hidup
islam sedikit demi sedikit.
Dr. Abdullah Nasih
Ulwan menambahkan bahwa wanita bekerja diluar rumah tidak lain adalah termasuk
misi-misi dari non islam yang hendak menghancurkan kaum muslimin dan muslimat
dengan memberikan contoh-contoh kebebasan, persamaan dan lain sebagainya.
Mengikuti perilaku-perilaku non muslim adalah larangan keras bagi kaum muslimin
dan msulimat. Rosululloh Sholllohu ‘alahi wassalam bersabda, “ Bukan dari
golongan kami orang yang menyerupai selain kami. Jangan kalian menyerupai
Yahudi dan Nasrani.” (Tirmidzi)
Beliau juga bersabda.
“barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan kaum tersebut.”
(Ahmad, Abu Dawud)
Oleh sebab itu kapada
para wanita islam yang belum puas dengan islam, dan terus menuntut kebebasan
dan persamaan hak atas nama hak emansipasi. Katakanlah : “Tuntutlah
terus wahai wanita, agar kamu berkumis dan berjanggut.” Ustadzah Aminah As-Sa’id
mengatakan, “tanamkanlah perasaan bahwa wanita itu tetap wanita dan jangan
lupakan kerajaan kecilnya, yaitu rumah. Karena disitulah letak fitrah bagi
dirinya.” Dibolehkan bagi kaum wanita
bekerja tetapi dengan syarat yang harus dipenuhi :
- Ada izin dari wali, baik dari suami atau orang tua
- Pekerjaan halal, bukan haram, ataupun syuabhat
- Tidak ada ikhtilat atau percampuran bebas antara laki-laki dan wanita
- Tidak tabaruj dan tidak boleh menampakkan perhiasan
- Tidak memaklai pakaian yang ketat atau melanggar aturan berpakaian bagi wanita dalam islam
- Ada hijab antara laki-laki dan wanita
- Jenis pekerjaan tidak melanggar kewajiban-kewajiban yang lain, seperti kewajiban terhadap suami, anak-anak dan urusan rumah tangganya.
Ali Rodiallohu ‘anhu
pernah bertanya kapada Fatimah Radiallohu ‘anha putri Nabi Shollahu ‘alaihi
wasslam, “Wahai Fatimah, apakah yang baik bagi seorang wanita ?” Fatimah
Radiallohu ‘anhua menjawab, “Hendaknya ia tidak melihat lelaki (ajnabi/yang
bukan mahram) dan lelaki (ajnabi) tidak melihatnya.”
Ada yang mengatakan
bahwa wanita yang bekerja bisa mengenyahkan rasa bosan yang berkepanjangan
karena dia harus terus-menerus terkurung di dalam tembok rumah.
Dikatakan kepada
mereka bahwa tugas wanita adalah di rumah suaminya, menjaga hartanya, mengatur
urusannya, menyadari kedudukannya sebagai istri dan ibu rumah tangga, dan
tugasnya menjadikan rumahnya sebagai surga, itu sudah cukup untuk membunuh
kekosongan hatinya.
Sumber : Fadhilah Wanita Sholehah (Abdurrahman Ahmad As-Sirbuny) - "Emansipasi Wanita dalam Hal Bekerja di dalam Islam"
Sumber : Fadhilah Wanita Sholehah (Abdurrahman Ahmad As-Sirbuny) - "Emansipasi Wanita dalam Hal Bekerja di dalam Islam"
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori emansipasi wanita /
emansipasi wanita islam /
emansipasi wanita kartini /
wanita /
wanita bekerja
dengan judul "Emansipasi Wanita dalam Hal Bekerja di dalam Islam". Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://pendidikan-islamic.blogspot.com/2013/04/emansipasi-wanita-dalam-hal-bekerja-di.html.
0 komentar "Emansipasi Wanita dalam Hal Bekerja di dalam Islam", Baca atau Masukkan Komentar
Posting Komentar
Afwan, jika ingin berkomentar silahkan follow blog terlebih dahulu untuk kemudahan antum berkomentar, syukron...
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.