Bismillah,
Alhamdulillah, Sholawat serta salam semoga terlimpah kepada Nabi Muhammad
Shollalohu ‘alaihi wassalam, amma ba’ad…pada kesempatan ini kami akan membahas
mengenai “SYIRKAH dan PERNGETIANNYA”.
Syirkah dan Pengertiannya |
Definisi syirkah,
mengandung arti campuran. Secara terminologis syirkah mengandung arti apa yang
dilakukan atas dasar pilihan di antara persekutuan dua orang atau lebih untuk
mendapatkan laba.
Adapun tentang
pensyari’atan syirkah adalah sesuai dengan firman Alloh Azza wa Jalla dan Q.S.
Shaad : 24
“Daud
berkata: "Sesungguhnya dia telah berbuat zalim kepadamu dengan meminta
kambingmu itu untuk ditambahkan kepada kambingnya. Dan sesungguhnya kebanyakan
dari orang-orang yang berserikat itu sebahagian mereka berbuat zalim kepada
sebahagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal
yang saleh; dan amat sedikitlah mereka ini." Dan Daud mengetahui bahwa
Kami mengujinya; maka ia meminta ampun kepada Tuhannya lalu menyungkur sujud
dan bertaubat.”
Dari
As-Sa’ib Radiallohu’an, dia mengatakan bahwa Nabi Sholallohu ‘alaihi wassalam
bersabda, “Kau adalah rekan kerjaku di zaman jahiliyyah. Kau adalah sebaik-baik
rekan kerja. Kau tidak pernah memperdayaiku atau pun mendebatku.”
Imam
asy-Syaukani berkata dalam kitab as-sailul jarrar (III/246), (III248), “
Syirkah yang syar’i tercipta dengan adanya kerelaan masing-masing pihak untuk
membayar modal tertentu. Setelah itu, mereka mencari hasil dan laba bersama
dengan bagian keuntungan sesuai investasi yang ditanamkan. Masing-masing juga
berkewajiban menanggung beban yang keluar dari harta perserikatan sesuai dengan
modal yang diberikan. Seandainya masing-masing pihak rela dengan hasil
keuntungan yang sama , sekalipun perbandingan modalnya jauh berbeda, maka yang
seperti itu boleh dan sah, serta tidak masalah secara syari’ah. Karena yang
demikian itu merupakan perdagangan yang didasarkan atas kerelaan dan
kesepakatan masing-masing pihak.”
Sumber :
Sifat Bisnis Nabi “Syaikh DR. Abdul Azhim bin Badawi / Al-Wajiiz fii
Fiqhis Sunnah wal Kitaabil ‘Aziz : Kitaabul Buyuu’, Semoga artikel tentang Syirkah dan Pengertiannya di atas bisa diambil manfaat dan dilaksanakan, aamiin....
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Pengertian Syirkah /
Syirkah /
Syirkah dan Pengertiannya
dengan judul "Syirkah dan Pengertiannya". Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://pendidikan-islamic.blogspot.com/2013/05/syirkah-dan-pengertiannya.html.
0 komentar "Syirkah dan Pengertiannya", Baca atau Masukkan Komentar
Posting Komentar
Afwan, jika ingin berkomentar silahkan follow blog terlebih dahulu untuk kemudahan antum berkomentar, syukron...
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.