Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan. dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia

Kamis, 23 Mei 2013

Arti Musthalahul Hadits | Ilmu Musthalah Hadits

Bismillah, Alhamdulillah...sholawat serta salam semoga terlimpahkan kepada Nabi Muhammad Sholallohu’alaihi wassalam, amma ba’du...pada kesempatan ini saya akan membahas mengenai musthalahul hadits atau biasa dikenal ilmu musthalah  hadits.

Definisi musthalahul hadits adalah sebuah ilmu yang dengannya dapat diketahui kondisi perawi hadits dan hadits itu sendiri dari sisi diterima atau ditolaknya. Manfaat dari mempelajari ilmu ini adalah untuk mengetahui hadits-hadits yang diterima dan ditolak dengan membedakan antara hadits yang shahih dan tidak shahih.

Pengambilan materinya dari kondisi matan (teks) hadits, kondisi perawi dan periwayatannya dengan menelusuri kondisi yang ada.

Musthalah Hadits

Adapun definisi-definisi yang sering digunakan adalah sebagai berikut  :
  • Hadits-Khabar adalah dua hal yang sinonim, mengandung arti keduanya adalah sesuatu yang dihubungkan kepada Nabi Muhammad Sholallhu’alaihi wassalam dari sisi ucapan, perbuatan, dan ketetapan.
  • Isnad-sanad merupakan dua hal yang sinonim yang mengandung arti mata rantai perawi hadits yang mengantarkan kepada matan hadits.
  • Matan, mengandung pengertian suatu yang berada di akhir sanad, yaitu berupa ucapan atau perkataan.


Sekian pembahasan dari musthalahul hadits atau musthalahilmu hadits yang saya ambil dari kitab Syarah Bulughul Maram jilid 1 yang ditulis oleh Imam Abdullah bin Abdurahman al Bassam. Semoga bisa memberi manfaat dan wawasan bagi penelaah ilmu hadits atau yang sedang mendalami ilmu hadits.  

0 komentar "Arti Musthalahul Hadits | Ilmu Musthalah Hadits", Baca atau Masukkan Komentar

Posting Komentar

Afwan, jika ingin berkomentar silahkan follow blog terlebih dahulu untuk kemudahan antum berkomentar, syukron...

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.