Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan. dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia

Rabu, 25 Juli 2012

Hukum Berjilbab Bagi Wanita Muslim


Sahabat yang se-iman, semoga Rahmat Allah SWT selalu tercurahkan kepada kita. Tak lupa shalawat serta salam saya ucapkan kepada Nabi besar kita Muhammad SAW, karena beliau adalah Rosul yang ditunjuk Allah SWT sebagai suri teladan bagi kita umat islam. Sahabat, untuk kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai hukum berjilbab bagi wanita muslim. Mengenai berjilbab, apakah berjilbab itu wajib ? apakah kita umat islam dihasrukan memakai jilbab ? apa sih manfaatnya ? dan bagaimana kalau kita tidak mau memakai jilbab ? mungkin beberapa pertanyaan di atas yang terlintas di benak sahabat muslim. Mari kita bahas satu persatu, Allah berfirman di dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 33 yang artinya  :

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Dan Allah SWT juga berfirman di dalam surat Al-A’raf ayat 26 yang artinya  :

Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat

Dari ayat Allah di atas dapat kita simpulkan bahwa Allah SWT menyuruh kita untuk menutup aurat kita, dan untuk wanita diharuskan memakai jilbab, dan jilbab yang panjang sehingga bisa menutupi kepala sampai dada, itu lebih baik. Perintah untuk istri Rosul adalah perintah yang ditunjukkan kepada kita umat islam, sudah selayaknya kita mengikutinya. Allah Juga berfirman di dalam surat al-Ahzab ayat 36 yang artinya  :

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.

Dan Allah juga berfirman di dalam Al-Qur’an surat Al-Kahfi ayat 103 – 107 yang artinya :

Katakanlah: Apakah (mau) Kami beritahu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang sia-sia saja perbuatannya dalam kehidupan dunia, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat usaha yang sebaik-baiknya. Mereka itulah orang-orang yang mengingkari (kufur) terhadap ayat-ayat Allah dan menemui-Nya, maka hapuslah amal pekerjaan mereka, dan Kami mengadakan suatu pertimbangan terhadap (amalan) mereka di hari kiamat.Demikianlah, balasan mereka ialah jahanam, disebabkan mereka kufur/ingkar dan karena mereka menjadikan ayat-ayat-Ku dan Rasul-rasul- Ku sebagai olok-olok. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka adalah surga Firdaus menjadi tempat tinggal.”

Dari ayat di atas dikatakan bahwa kita telah kafir apabila sudah mendustai ayat Allah SWT, maksud dari mendustai adalah tidak menerima ajaran Allah SWT yang diberikan melalui Nabi Muhammad SAW. Atau bisa juga dengan kita menerima ajaran itu setengah-setengah, sungguh siksa Allah SWT sangat pedih, apakah kita takut kepada Allah SWT atau tidak ? dan apabila kita nyaman dengan siksaan Allah SWT dalam arti kita tidak takut dengan ancaman Allah SWT, memang kita sudah termasuk orang yang tersesat .
Di dalam Al-Qur’an juga diterangkan di dalam surat Al-Maidah ayat 5 pada bagian akhir yang artinya  :

“….. Barang siapa yang mengingkari hukum-hukum syariat Islam sesudah beriman, maka hapuslah pahala amalnya bahkan di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi.”

Di dalam Al-Qur’an surat Al-A’raf ayat 147 yang artinya  :
Orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, juga mendustakan akhirat, hapuslah seluruh pahala amal kebaikan. Bukankah mereka tidak akan diberi balasan selain dari apa yang telah mereka kerjakan?

Nabi Muhammad SAW juga bersabda yang artinya  :

Aku berdiri di pintu surga (ternyata) kebanyakkan orang yang masuk ke dalamnya adalah orang-orang lemah, sedangkan orang-orang yang kemuliaan (yaitu : orang berharta, orang yang mempunyai kedudukan dan kebahagiaan materil) tertahan (dari masuk surga), tetapi penduduk neraka diperintahkan untuk masuk neraka. Aku berdiri di pintu neraka, ternyata kebanyakkan yang masuk ke dalamnya adalah para wanita” (Hadits ini shahih diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain Nabi Muhammad juga bersabda yanga artinya :

Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku melihat keduanya,

  1. Kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia [maksudnya penguasa yang dzalim],
  2. dan perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, cenderung kepada kemaksiatan dan membuat orang lain juga cenderung kepada kemaksiatan. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang berlenggak-lenggokMereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya. Padahal bau wangi surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian waktu [jarak jauh sekali]”.


Dari hadist dan ayat di atas sudah sangat jelas bukan perintah kepada kita umat manusia dan tuntunan dari Rosulullah SAW kepada kita manuasia . Sekarang mari kita bahas pertanyaan tersebut di atas, apakah berjilbab itu wajib ? apakah kita umat islam dihasrukan memakai jilbab ?

Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah di atas pada surat Al-Ahzab ayat 33 dan Al-A’raf ayat 26, dimana kita diwajibkan menutup aurat dan untuk wanita sholeha harusnya mencontoh istri Rosul dan kalau bisa memakain jilbab yang panjang sehingga sampai menutupi dada. Dan Saya mohon jangan memakai jilbab dengan menggulung rambut kebelakang, karena Rosul melihat sosok wanita tersebut ada di neraka, kita tidak mau bukan menjadi penghuni neraka, dan berpakaianlah yang rapi serta tidak memperlihatkan bentuk tubuh.

Untuk pertanyaan selanjutnya, manfaat apa yang didapat dari kita berjilbab ? manfaatnya antara lain adalah terhindar dari godaan yang bisa menimbulkan syahwat apabila ada laki-laki yang melihat kita. Supaya kita bisa selamat dari gangguan dia dan bisa menjaga kehormatan suami apabila sudah memiliki suami. Bagi yang belum, sosok wanita sholeha sebenarnya banyak dicari, karena sosok wanita tersebut sangat langka kalau saya sendiri melihatnya, sungguh beruntung suami yang mendapatkan sosok wanita seperti itu. Nah itu sedikit manfaat dari memakai jilbab (berkerudung).

Dan untuk pertanyaan selanjutnya adalah  bagaimana kalau kita tidak mau memakai jilbab ? jawaban dari perntanyaan ini adalah ada pada surat Al-Maidah ayat 5 dan Al-A’raf ayat 147 di atas. Dimana apabila kita mendustakan perintah Allah SWT dan Rosulnya, maka kita termasuk kaum yang kafir, dikatakan juga pahala kita lenyap manakala kita mendutakan ayat-ayat  Allah seperti yang di firmankan Allah dalam surat Al-A’raf ayat 147 di atas. Dan sudah pasti neraka adalah tujuan akhirnya kalau kita sudah kafir terhadap Allah SWT dan Rosulnya.

Mudan-mudahan dengan postingan mengenai hukum berjilbab bagi wanita muslim, kita bisa menjadi sadar dan terus menambah amal kebaikan kita dan menta’ati perintah Allah SWT dan Rosulnya, semoga Rahmat Allah SWT selalu tercurahkan kepada kita umat Muhammad SAW, amiin. 

11 komentar:

  1. wanita berjilbab bagaikan permen yang masih dibungkus, walaupun jatuh ke tanah tapi masih bisa untuk di makan.

    Sedangan wanita tanpa jilbab bagaikan permen yang sudah tidak dibungkus lagi, ketika permen tersebut jatuh ke tanah belum tentu ada orang yang mau memakannya lagi.

    hehehe. maaf kalau gak nyambung :)

    salam blogger + sukses selalu

    BalasHapus
  2. @agung terima kasih pendapatnya. Bisa dibilang perumpaannya begitu. Sebenarnya fungsi jilbab untuk menutup aurot supaya si wanita sendiri aman dan tidak mendapat godaan dari kaum adam. Dan juga untuk menjaga kehormatannya.

    BalasHapus
  3. Semoga saya dapat membimbing istri saya tuk tetap istiqomah memakai jilbab

    BalasHapus
  4. lalu bagaimana hukum memakai cadar?

    BalasHapus
  5. Dalam hal itu ada perbedaan antara ulama, tp untuk bersikap waro' pakai cadar, karena wanita sumber dari banyaknya fitnah. Menggunakan cadar itu faidahnya bisa membuat wanita sedikit terlindung dari fitnah. Karena muka merupakan salah satu fitnah yang harus dijaga.

    Menurut As Syafi'i dan Al Bani dan ulama lainnya, cadar itu sunnah yang harus dihidupkan, bahkan ada dikalangan ulama yang mewajibkan cadar.

    Dari berbagai pendapat di atas saya termasuk orang yang menguatkan hukum bercadar. Karena bersikap waro' itu harus untuk kita sebagai muslim...Wallohu 'alam bi showab...

    BalasHapus
  6. Jika istri ingin memakai hijab tapi suami tidak mengizinkan, bahkan sampai menjadi pertengkaran dan perceraian, gimana tuh?

    BalasHapus
  7. ma'af untuk admin untuk arti dari firman Allah dalam surat al ahzab ayat 33 tidak sesuai dengan terjemahan didalam al qur'an, arti dari al qur'an surat al ahzab ayat 33 ialah : "Dan hendaklah kamu tetap dirumahmudan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang2 jahiliyah dulu,dan laksanakanlah sholat,tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.sesungguhnya Allah hendak menghilangkan dosa dari kamu,wahai ahlu bait dan membersihkan kamu sebersih bersihnya"

    BalasHapus
  8. @Agung: I hope you know some words about DON'T JUDGE THE BOOK BY ITS COVER. Because I think, veil doesn't guarantee that someone is good, a "veiled" candy, and the other nice things. And sometimes, veiled women hide something behind it....

    BalasHapus
  9. Assalamualaikum, Ayo kita berjilbab. Jangan lupa pakai daleman jilbab yang berkualitas ya... supaya rambut dan kulit kepala tetap sehat.

    BalasHapus

Afwan, jika ingin berkomentar silahkan follow blog terlebih dahulu untuk kemudahan antum berkomentar, syukron...

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.