Sahabat yang se-iman,
semoga Rahmat Allah SWT selalu tercurahkan kepada kita. Tak lupa shalawat serta
salam saya ucapkan kepada Nabi besar kita Muhammad SAW, karena beliau adalah
Rosul yang ditunjuk Allah SWT sebagai suri teladan bagi kita umat islam.
Sahabat, untuk kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai hukum berjilbab bagi wanita muslim. Mengenai berjilbab, apakah berjilbab itu wajib ? apakah kita
umat islam dihasrukan memakai jilbab ? apa sih manfaatnya ? dan bagaimana kalau
kita tidak mau memakai jilbab ? mungkin beberapa pertanyaan di atas yang
terlintas di benak sahabat muslim. Mari kita bahas satu persatu, Allah
berfirman di dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 33 yang artinya :
“Hai
Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan
isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang.”
Dan
Allah SWT juga berfirman di dalam surat Al-A’raf ayat 26 yang artinya :
“Hai
anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup
auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling
baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah,
mudah-mudahan mereka selalu ingat”
Dari
ayat Allah di atas dapat kita simpulkan bahwa Allah SWT menyuruh kita untuk
menutup aurat kita, dan untuk wanita diharuskan memakai jilbab, dan jilbab yang
panjang sehingga bisa menutupi kepala sampai dada, itu lebih baik. Perintah
untuk istri Rosul adalah perintah yang ditunjukkan kepada kita umat islam,
sudah selayaknya kita mengikutinya. Allah Juga berfirman di dalam surat al-Ahzab
ayat 36 yang artinya :
“Dan
tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang
mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada
bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa
mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang
nyata.”
Dan
Allah juga berfirman di dalam Al-Qur’an surat Al-Kahfi ayat 103 – 107 yang
artinya :
“Katakanlah:
Apakah (mau) Kami beritahu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?
Yaitu orang-orang yang sia-sia saja perbuatannya dalam kehidupan dunia,
sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat usaha yang sebaik-baiknya.
Mereka itulah orang-orang yang mengingkari (kufur) terhadap ayat-ayat Allah dan
menemui-Nya, maka hapuslah amal pekerjaan mereka, dan Kami mengadakan suatu
pertimbangan terhadap (amalan) mereka di hari kiamat.Demikianlah, balasan
mereka ialah jahanam, disebabkan mereka kufur/ingkar dan karena mereka
menjadikan ayat-ayat-Ku dan Rasul-rasul- Ku sebagai olok-olok. Sesungguhnya
orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka adalah surga Firdaus
menjadi tempat tinggal.”
Dari
ayat di atas dikatakan bahwa kita telah kafir apabila sudah mendustai ayat
Allah SWT, maksud dari mendustai adalah tidak menerima ajaran Allah SWT yang
diberikan melalui Nabi Muhammad SAW. Atau bisa juga dengan kita menerima ajaran
itu setengah-setengah, sungguh siksa Allah SWT sangat pedih, apakah kita takut
kepada Allah SWT atau tidak ? dan apabila kita nyaman dengan siksaan Allah SWT
dalam arti kita tidak takut dengan ancaman Allah SWT, memang kita sudah
termasuk orang yang tersesat .
Di dalam Al-Qur’an
juga diterangkan di dalam surat Al-Maidah ayat 5 pada bagian akhir yang
artinya :
“…..
Barang siapa yang mengingkari hukum-hukum syariat Islam sesudah beriman, maka
hapuslah pahala amalnya bahkan di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi.”
Di
dalam Al-Qur’an surat Al-A’raf ayat 147 yang artinya :
“Orang-orang
yang mendustakan ayat-ayat Kami, juga mendustakan akhirat, hapuslah seluruh
pahala amal kebaikan. Bukankah mereka tidak akan diberi balasan selain dari apa
yang telah mereka kerjakan?”
Nabi
Muhammad SAW juga bersabda yang artinya
:
“Aku
berdiri di pintu surga (ternyata) kebanyakkan orang yang masuk ke dalamnya adalah
orang-orang lemah, sedangkan orang-orang yang kemuliaan (yaitu : orang
berharta, orang yang mempunyai kedudukan dan kebahagiaan materil) tertahan
(dari masuk surga), tetapi penduduk neraka diperintahkan untuk masuk neraka.
Aku berdiri di pintu neraka, ternyata kebanyakkan yang masuk ke dalamnya adalah
para wanita” (Hadits ini shahih diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat lain
Nabi Muhammad juga bersabda yanga artinya :
“Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku melihat
keduanya,
- Kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia [maksudnya penguasa yang dzalim],
- dan perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, cenderung kepada kemaksiatan dan membuat orang lain juga cenderung kepada kemaksiatan. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang berlenggak-lenggok. Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya. Padahal bau wangi surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian waktu [jarak jauh sekali]”.
Dari hadist dan ayat di atas sudah sangat jelas bukan
perintah kepada kita umat manusia dan tuntunan dari Rosulullah SAW kepada kita
manuasia . Sekarang mari kita bahas pertanyaan tersebut di atas, apakah
berjilbab itu wajib ? apakah kita umat islam dihasrukan memakai jilbab ?
Jawaban dari pertanyaan
tersebut adalah di atas pada surat Al-Ahzab ayat 33 dan Al-A’raf ayat 26,
dimana kita diwajibkan menutup aurat dan untuk wanita sholeha harusnya
mencontoh istri Rosul dan kalau bisa memakain jilbab yang panjang sehingga
sampai menutupi dada. Dan Saya mohon jangan memakai jilbab dengan menggulung
rambut kebelakang, karena Rosul melihat sosok wanita tersebut ada di neraka,
kita tidak mau bukan menjadi penghuni neraka, dan berpakaianlah yang rapi serta
tidak memperlihatkan bentuk tubuh.
Untuk pertanyaan
selanjutnya, manfaat apa yang didapat dari kita berjilbab ? manfaatnya antara
lain adalah terhindar dari godaan yang bisa menimbulkan syahwat apabila ada
laki-laki yang melihat kita. Supaya kita bisa selamat dari gangguan dia dan
bisa menjaga kehormatan suami apabila sudah memiliki suami. Bagi yang belum,
sosok wanita sholeha sebenarnya banyak dicari, karena sosok wanita tersebut
sangat langka kalau saya sendiri melihatnya, sungguh beruntung suami yang
mendapatkan sosok wanita seperti itu. Nah itu sedikit manfaat dari memakai
jilbab (berkerudung).
Dan untuk pertanyaan
selanjutnya adalah bagaimana kalau kita
tidak mau memakai jilbab ? jawaban dari perntanyaan ini adalah ada pada surat
Al-Maidah ayat 5 dan Al-A’raf ayat 147 di atas. Dimana apabila kita mendustakan
perintah Allah SWT dan Rosulnya, maka kita termasuk kaum yang kafir, dikatakan
juga pahala kita lenyap manakala kita mendutakan ayat-ayat Allah seperti yang di firmankan Allah dalam
surat Al-A’raf ayat 147 di atas. Dan sudah pasti neraka adalah tujuan akhirnya
kalau kita sudah kafir terhadap Allah SWT dan Rosulnya.
Mudan-mudahan dengan
postingan mengenai hukum berjilbab bagi wanita muslim, kita bisa menjadi sadar dan
terus menambah amal kebaikan kita dan menta’ati perintah Allah SWT dan
Rosulnya, semoga Rahmat Allah SWT selalu tercurahkan kepada kita umat Muhammad
SAW, amiin.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Cara Berkerudung /
Hukum Berhijab /
Jilbab Modern /
Pendidikan islam
dengan judul "Hukum Berjilbab Bagi Wanita Muslim". Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://pendidikan-islamic.blogspot.com/2012/07/hukum-berjilbab-bagi-wanita-muslim.html.
wanita berjilbab bagaikan permen yang masih dibungkus, walaupun jatuh ke tanah tapi masih bisa untuk di makan.
BalasHapusSedangan wanita tanpa jilbab bagaikan permen yang sudah tidak dibungkus lagi, ketika permen tersebut jatuh ke tanah belum tentu ada orang yang mau memakannya lagi.
hehehe. maaf kalau gak nyambung :)
salam blogger + sukses selalu
@agung terima kasih pendapatnya. Bisa dibilang perumpaannya begitu. Sebenarnya fungsi jilbab untuk menutup aurot supaya si wanita sendiri aman dan tidak mendapat godaan dari kaum adam. Dan juga untuk menjaga kehormatannya.
BalasHapusSemoga saya dapat membimbing istri saya tuk tetap istiqomah memakai jilbab
BalasHapusAamiin
BalasHapuslalu bagaimana hukum memakai cadar?
BalasHapusDalam hal itu ada perbedaan antara ulama, tp untuk bersikap waro' pakai cadar, karena wanita sumber dari banyaknya fitnah. Menggunakan cadar itu faidahnya bisa membuat wanita sedikit terlindung dari fitnah. Karena muka merupakan salah satu fitnah yang harus dijaga.
BalasHapusMenurut As Syafi'i dan Al Bani dan ulama lainnya, cadar itu sunnah yang harus dihidupkan, bahkan ada dikalangan ulama yang mewajibkan cadar.
Dari berbagai pendapat di atas saya termasuk orang yang menguatkan hukum bercadar. Karena bersikap waro' itu harus untuk kita sebagai muslim...Wallohu 'alam bi showab...
Jika istri ingin memakai hijab tapi suami tidak mengizinkan, bahkan sampai menjadi pertengkaran dan perceraian, gimana tuh?
BalasHapusma'af untuk admin untuk arti dari firman Allah dalam surat al ahzab ayat 33 tidak sesuai dengan terjemahan didalam al qur'an, arti dari al qur'an surat al ahzab ayat 33 ialah : "Dan hendaklah kamu tetap dirumahmudan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang2 jahiliyah dulu,dan laksanakanlah sholat,tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.sesungguhnya Allah hendak menghilangkan dosa dari kamu,wahai ahlu bait dan membersihkan kamu sebersih bersihnya"
BalasHapus@Agung: I hope you know some words about DON'T JUDGE THE BOOK BY ITS COVER. Because I think, veil doesn't guarantee that someone is good, a "veiled" candy, and the other nice things. And sometimes, veiled women hide something behind it....
BalasHapusmakasih infonya mas,,,
BalasHapusAssalamualaikum, Ayo kita berjilbab. Jangan lupa pakai daleman jilbab yang berkualitas ya... supaya rambut dan kulit kepala tetap sehat.
BalasHapus