Hai sahahat yang
se-iman, mudah-mudahan Rahmat Allah SWT selalu terlimpahkan kepada kita umat
Muhammad, amiin. Shalawat serta salam selalu disampaikan kepada Nabi Muhammad
SAW, mengingat perjuangan beliau yang sangat berat dahulu ketika menyebarkan
agama islam sampai seperti ini. Subhanallah....pada kesempatan kali ini saya
akan membahas mengenai tata cara bertetangga di dalam islam atau dikenal dengan
adab bertetangga. Islam adalah agama Rahmat untuk sekalian alam. Islam mengatur
hukum secara detail, yang hak tetap menjadi hak dan yang batil akan tetap
menjadi batil. Sungguh berdosa orang yang memutar balikkan hukum Allah SWT
dengan berbagai dalil karena nafsunya. Kepintarannya hanya di buat
meng-kafirkan sahabat muslim lainnya, mudah-mudahan Allah SWT selalu melindungi
kita kepada jalan yang lurus sesuai dengan Al Hadist dan Al-Qur’an.
Rosulullah SAW
bersabda yang artinya :
“Tidak masuk jannah
orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR. Muslim no 73)
Kalau membaca hadist
Nabi Muhammad SAW di atas rasanya takut sekali, Rasulullah SAW bersabda yang artinya
:
“Jibril senantiasa
mewasiatkan kepadaku untuk berbuat kepada tetangga sampai aku beranggapan bahwa
tetangga akan mewarisi”. (HR. Al-Bukhari no. 6014)
Melihat hadist di
atas disebutkan Rosul seolah-olah sangat dekat sekali sampai seperti tetangga
yang akan mewarisi hak milik kita nanti. Rosulullah SAW juga bersabda yang
artinya :
“Barangsiapa yang
beriman kepada Allah SWT dan hari akhir maka hendaknya dia memuliakan
tetangganya.” (HR. Al-Bukhari no 6019)
Suatu hari
disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW seorang wanita yang dia sering berpuasa,
bersedekah, banyak beribadah, shalat malam dan berbagai kebaikan yang lain,
akan tetapi Rosulullah SAW mengatakan :
“Dia di neraka,” karena tetangganya
tidak selamat dari gangguan lisannya.” (HR. Ahmad dalam Al-Musnad, Al-Bukhari
dalam Al-Adabul Mufrad).
Termasuk mangganggu
tetangga seperti memperdengarkan multimedia seperti, radio, tape, television
dll. Sekalipun itu bacaan Al-Qur’an, apabila tetangganya merasa terganggu itu
termasuk kezaliman dan haram hukumnya.
Rosulullah bersabda
yang artinya :
‘Janganlah engkau
meremehkan sedikitpun dari kebaikan, walaupun sekedar menampakkan wajah yang
berseri-seri ketika bertemu saudaramu.” (HR. Muslim no 2626).
Dan Rosullah juga
bersabda yang artinya :
“Saling menghadiahilah
kalian niscaya niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Al-Bukhari dalam
Al-Mufrad no 594).
Dalam riwayat lain
Rasulullah bersabda yang artinya :
“Wahai wanita-wanita
muslimah, jangan sekali-kali seorang tetangga menganggap remeh untuk memberikan
hadiah kepada tetangganya walaupun hanya sepotong kaki kambing.” (HR.
Al-Bukhari no 2566).
Adapun hak
bertetangga sesuai dengan kedudukannya adalah sebagai berikut :
Tetangga muslim dan
sekaligus saudara kerabatnya, maka dia mendapatkan tiga hak yaitu hak seorang
muslim, hak saudara, dan hak bertetangga.
Tetangga muslim dan
tidak mempunyai ikatan kekerabatan, maka dia mempunyai dua hak, yaitu hak
muslim dan hak tetangga.
Tetangga non muslim,
maka dia hanya mendapatkan satu hak, yaitu hak tetangga.
Pada keterangan di
atas jelas sekali bahwa islam mengatur keharmonisan bertetangga baik dengan
muslim, kerabat, maupun non muslim.
Sahabat yang se-iman,
“Sebaik-baik sahabat di sisi Allah adalah mereka yang terbaik kepada
sahabatnya, dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah adalah yang terbaik kepada
tetangganya.” (HR. At-Tirmidzi, Ahmad, dan Ad-Darimi, dari sahabat Abdullah bin
Amr bin Al-Ash).
Rosulullah SAW
bersabda yang artinya :
“Ada empat perkara
yang termasuk dari kebahagiaan : istri yang shalihah, tempat tinggal yang luas,
tetangga yang shalih dan tunggangan (kendaraan) yang nyaman. Dan ada empat
perkara yang termasuk dari kesengsaraan : tetangga yang jelek, istri yang
jahat, (tidak shalihah), tunggangan yang jelek, dan tempat tinggal yang sempit.”
(HR. Ibnu Hibban, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Muqbil).
Yang dimaksud dengan
tetangga yang jelek dalam hadist di atas menurut saya pribadi adalah
perilakunya yang jelek, suka menghasud, mengadu domba dan menyengsarakan
(tetangganya tidak aman dari lisannya).
Demikian bahasan
mengenai tata cara bertetangga di dalam islam | adab bertetangga. Semoga Rahmat
serta hidayah di berikan Allah SWT kepada kita sehingga hati kita bisa terketuk
oleh artikel di atas, kalau artikel di atas dirasa bermanfaat dan memberikan
pengetahuan baru, mohon bantuannya untuk di share supaya teman-teman sahabat
banyak juga yang mengetahui tentang artikel ini, sehingga bisa tercipta
tetangga yang baik dan saling mengasihi satu sama lain. Amiin....sumber
inspirasi buletin-alilmu.com
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Pendidikan islam
dengan judul "Tata Cara Bertetangga di Dalam Islam | Adab Bertetangga". Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://pendidikan-islamic.blogspot.com/2012/07/tata-cara-bertetangga-di-dalam-islam.html.
Motivasi Bhineka Tunggal Ika yang mantap, salam blogger persahabatan, sukses selalu buat anda
BalasHapusAmiin...terima kasih do'anya.
BalasHapusjika kita bisa mengamalkannya, insya Allah naungan keberkahan berlimpah di lingkungan sekitar kita
BalasHapusAmiin...subhanallah...
BalasHapusmotivasi yang sangat menarik dan bermanfa'at. salam bloger.
BalasHapus